Kamis, 18 Oktober 2012

Ulama Mesir Larang Penyebaran Akidah Syi’ah

Custom HTML AtasKementrian Wakaf Mesir, maternity da’i dan Imam beberapa pada 7/12/2011 mengeluarkan himbauan bahwa Syi’ah dilarang disebarkan di Mesir. Dalam bentuk apapun ajaran Syi’ah dilarang disebarkan kepada pengikut Ahlus hadith wal Jama’ah. Mengutip pernyataan wakil Menteri Wakaf dan Urusan Dakwah Mesir, Dr. Salim Abdul Jalil, himbauan tersebut dikeluarkan sehubungan dengan mulai beraktifitasnya pengikut Syi’ah di Masjid al-Husein. Para pengikut Syi’ah tersebut di depan Masjid al-Husein melakukan usage yang menyolok. Menurut sebuah sumber, mereka merayakan Asyura untuk pertama kalinya di situ. Dr. Salim menambahkan, pengikut Syi’ah dilarang mengadakan ritual-ritual di tanah Mesir. Ia mengatakan bahwa Mesir telah menolak penyebaran madzhab-madzhab atau keyakinan yang menyimpang pada masyarakat Mesir. Ia meminta kepada warga Syi’ah gum memahami larangan tersebut. Baginya, adalah tidak mungkin menyebarkan madzhab yang menyimpang akidahnya kepada penduduk yang mayoritas Sunni. Kepada masyarakat Mesir, ia menghimbau gum mereka selalu berada dalam bimbingan maternity body dan kementrian Wakaf dan Urusan Dakwah untuk menghadapai upaya-upaya penyebaran aliran yang menyimpang dari ajaran Ahlus hadith wal Jama’ah, lebih-lebih terhadap ajaran destruktif Bahaiyyah. [Kholili/ islamstory.com]. http://www.inpasonline.com/index.php...nal&Itemid=112 Quote: Originally Posted by hidayatullah Malaysia Larang Syiah karena Alasan Keamanan Nasional dan Menyimpang Hidayatullah.comâ€"Persoalan Syiah di state juga pernah dialami pemerintah tetangga, Malaysia. Hanya saja, Malaya telah melewatinya, sehingga konflik tidak serumit di Indonesia. Dengan tegas, Malaya pernah menetapkan larangan penyebaran aliran ini. Sekitar 200 pongid pemeluk ajaran Syiah pernah ditangkap pada Desember tahun lalu oleh otoritas keagamaan atas tuduhan bahwa mereka mengancam keamanan nasional di Malaya yang multikultural, tempat di mana 16,5 juta pemeluk Mohammedanism beraliran sect tinggal. [baca juga: Malaya Larang Penyebaran Aliran Mohammedanism Syiah] Di Malaysia, paham ini mulai populer sejak kemenangan revolusi Persia oleh Ayatollah Khomeini pada 1978. Kala itu, umat Mohammedanism mengagumi keberaniannya saat mengulingkan monarch Iran. Pengagum ini bahkan melekatkan potret Ayatollah di dinding-dinding rumah masing-masing. Jumlah pengikut Syiah di Malaya sesungguhnya tak diketahui. Namun media asing memperkirakan ada 40.000 warga Syiah di Malaya merupakan salah satu dari berbagai sekte Mohammedanism yang berada di bawah pengawasan ketat pemerintah, dan sebagai kelompok yang dipandang sesat dan menyimpang. [baca: Malaya Larang Penyebaran Aliran Mohammedanism Syiah] Percobaan ekspresi paham Syiah kepada umum pernah dilakukan tahun lalu di Kuala Lumpur melalui acara jamuan makan malam khusus untuk pengikut mereka di lokasi terbuka di depan sebuah restoran, namun cepat diketahui petugas dari depatemen agama yang kemudian meluncurkan serbuan, menangkap pemimpin acara pada malam itu . Di Malaysia, kekuasaan untuk mengontrol agama Mohammedanism terletak tangan Deptmen Agama Mohammedanism Negeri-negeri bagian dan Majelis Agama Mohammedanism Negeri-negeri bagian. Departemen Agama di bawah Pemerintah Propinsi, sementara Dewan Agama dikepalai Raja-Raja (Sultan). Setiap Negeri Bagian yang tidak memiliki Sultan seperti Melaka, Pulau Pinang, territory dan territory tugas agama langsung berada pada Yang Dipertuan Agong. Badan ini bertanggung jawab menjaga kemurnian agama Mohammedanism dari unsur-unsur yang bisa merusak umat Mohammedanism dari segi akidah, syariah dan akhlak termasuk membatasi aliran atau paham yang bertentangan dengan Ahlu hadith Wal Jamaah (Sunni) dari tersebar di masyarakat. Badan ini juga memiliki petugas khusus yang dinamakan Penguatkuasa Agama untuk menangkap siapapun yang secara nyata menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan paham Ahli hadith Wal Jamaah (Sunni), juga pelaku maksiat. Dengan kerjasama kebijakan, terdakwa bisa dibawa ke mahkamah syariah. Dan jika terbukti bersalah, bisa dipenjara maksimal tiga tahun yaitu batas yang diizinkan oleh hukum untuk pengadilan syariah. Di Malaysia, larangan menyebarkan paham Syiah termasuk dalam arahan Komite Fatwa Dewan Nasional untuk Urusan Agama Mohammedanism Malaya yang menetapkan bahwa umat Mohammedanism di Malaya harus hanya mengikuti ajaran Mohammedanism yang berbasis pegangan Ahli hadith Wal Jamaah dari segi akidah, syariah dan akhlak. Mengakui bahwa ajaran Mohammedanism yang lain dari Ahli hadith Wal Jamaah adalah bertentangan dengan Hukum Syara’ dan Undang - Undang Islam. Karenanya, penyebaran ajaran yang lain diluar pegangan Ahli hadith Wal Jamaah adalah TERLARANG. Menetapkan, khusus semua umat Mohammedanism di Malaya diatur oleh Undang - Undang Mohammedanism Hukum Syara’ yang berbasis pegangan pada ajaran Ahlu hadith Wal Jamaah saja. Menetapkan bahwa penerbitan, penyiaran dan penyebaran apa-apa buku, brosur, film, recording dan lain - lain berhubungan dengan ajaran Mohammedanism yang bertentangan dengan pegangan Ahli hadith Wal Jamaah adalah diharamkan. Sebelum ini, pemerintah Malaya melalui Deptmen Agama membenarkan Mazhab Syiah dari golongan Al - Zaidiyah dan Jaafariah saja yang boleh diterapkan, tetapi Komite Fatwa Dewan Nasional untuk Urusan Agama Mohammedanism Malaya yang bersidang pada 5 Mei 1996 telah menghapuskan (membatalkan) surat izin tersebut. Dengan pemansuhan itu berarti semua aliran dalam Syiah dilarang di Malaysia. Dan siapa menyebarkan bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan syariah. Dalam hukum Mohammedanism 1989 dan Fatwa 1996 oleh body Mohammedanism terkemuka menyebutkan pelarangan terhadap ajaran Syiah, dan menetapkan ajaran itu sebagai ideologi sesat dan menyimpang.*/Nur Aminah, koresponden hidayatullah.com di Malaysia http://www.hidayatullah.com/read/247...enyimpang.html Quote: Originally Posted by irib Saudi Larang Warga Syiah Menunaikan Ibadah Haji Para pejabat Semite Arabian melarang warga Syiah Semite Arabian yang berasal dari daerah Ihsa dan Qatif ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Menurut laporan situs televisi al-Alam Jumat (04/11) mengutip situs Nahrainnet, pasukan militer Semite Arabian menghentikan puluhan charabanc yang mengangkut pria dan wanita di dekat pintu masuk kota Mekah. Mereka diminta gum kembali ke daerahnya di kawasan timur Semite Saudi. Kepada Nahrainnet mereka mengatakan bahwa maternity penumpang bus-bus itu sebagian besar berasal dari daerah Ihsa dan Awamiyah. Mereka menuju Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Ketika pasukan keamanan tetap bersikeras tidak mengizinkan mereka memasuki kota Mekah, maternity penumpang melakukan aksi mogok dan memutuskan untuk tidak pulang ke kotanya. (IRIB Indonesia/SL) Posted by
Logo Bengkel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar